Kamis, 17 Juni 2010

32 Anggota DPRD Dibelikan Innova





17 Juni 2010

Laporan Abu Kasim, Siak abukasim@riaupos.com
KENDATI sempat menjadi perdebatan di tengah masyarakat terhadap penganggaran pengadaan mobil dinas anggota DPRD Siak, tapi akhirnya setelah APBD Siak 2010 diverivikasi oleh Gubernur Riau, anggaran tersebut tetap disetujui.

Bahkan 32 anggota dewan dalam menjalankan tugasnya di lapangan bakal menggunakan mobil baru merek Kijang Innova, yang proses pembelianya dalam waktu dekat akan dilaksanakan oleh Bagian Umum Setdakab Siak.

Pembelian 32 unit mobil baru di luar unsur pimpinan DPRD Siak yang sebelumnya sudah mendapatkan pasilitas mobil dan rumah. Makanya untuk 32 anggota dewan dari 35 anggota DPRD Siak, akan menikmati kendaraan baru untuk menemui konstituennya.

‘’Dalam waktu dekat akan kita realisasikan dan pembelian mobil merek Kijang Innova ini sesuai dengan anggaran yang disahkan oleh DPRD Siak dan setelah lolos verivikasi dari Gubri,’’ ujar Sekda Siak Drs H Adli Malik.

Dikatakan Adli, pembelian mobil baru untuk anggota DPRD Siak di luar unsur pimpinan sudah merupakan keperluan anggota dewan. Di sisi lain, penganggaran mobil baru anggota dewan di daerah lain juga sudah disetujui. Makanya pembelian ini tidak menyelahi ketentuan yang berlaku dan pihaknya akan segera menunjuk perusahaan untuk pembelian mobil tersebut.

Ia menyebutkan, untuk pembelian mobil baru ini tentu akan dilakukan pelelangan dan secara teknis akan dilaksanakan oleh Bagian Umum. Makanya untuk pengadaan mobil baru ini harus benar-benar sesuai spek yang ditentukan oleh pemerintah.

Terkait mobil dinas lama yang digunakan oleh sekitar 20 orang anggota dewan, Adli mengaku, mobil ini akan ditarik kembali ke sekretariat daerah. Karena kondisi mobil tersebut sudah tua dan akan dilakukan perbaikan dan setelah itu mobil tersebut akan dilakukan pelelangan terbatas.

‘’Yang lama akan kita lelang, karena kondisinya juga tidak bagus. Kalau tetap digunakan oleh kita tentu akan membuat pembengkakan pembiayaan operasional mobil tersebut,’’ ujarnya.

Terkait lelang mobil itu, Sekda mengatakan, pihaknya tidak tahu siapa yang akan mendapatkannya. Tapi sesuai ketentuan lelang terbatas aset daerah ini tentu mengacu kepada ketentuan yang berlaku dan bukan dilelang untuk masyarakat umum.

Sedangkan terkait mobil dinas anggota DPRD Siak yang baru tersebut, Sekda menyebutkan, sesuai ketentuan mobil tersebut hanya pinjam pakai dan bukan mobil dinas anggota dewan. Karena sesuai ketentuan Pemkab Siak tidak boleh menganggarkan pembelian mobil dinas anggota dewan, melainkan pembeliannya tetap dilakukan oleh Pemkab Siak.

‘’Kita berharap pembelian mobil baru ini tidak ada kendala dan segera diserahkan ke anggota dewan untuk digunakan dalam menjalankan tugas,’’ ujarnya.(rnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar